BANJARMASIN — Persoalan banjir rob dan tata kelola air di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memicu langkah warga melayangkan notifikasi gugatan warga negara (citizen lawsuit notice) kepada pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menerima audiensi perwakilan warga di Balai Kota untuk menyerap aspirasi terkait persoalan drainase dan luapan air pasang.
Yamin menegaskan pemerintah kota terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami menerima ini sebagai bentuk perhatian warga terhadap kota. Pemerintah berkomitmen membenahi tata kelola air dan penanganan banjir secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan banjir rob di Banjarmasin merupakan isu kompleks yang tidak bisa diselesaikan secara instan, mengingat kondisi geografis kota yang dipengaruhi pasang surut air.
Menurutnya, penanganan membutuhkan langkah terpadu lintas sektor, mulai dari infrastruktur hingga koordinasi antarwilayah.

Sejumlah langkah strategis yang tengah dilakukan Pemkot Banjarmasin antara lain normalisasi sungai, pembenahan sistem drainase, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah penyangga.
“Ini membutuhkan penanganan terpadu dari hulu hingga hilir,” kata Yamin.
Pemkot berharap dialog dengan warga dapat memperkuat komunikasi sekaligus menghasilkan solusi berkelanjutan untuk mengatasi banjir di masa mendatang.












