BANJARBARU — Wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional kembali menuai perdebatan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menggelar dialog publik untuk mengupas secara kritis dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat adat.
Dialog bertajuk “Taman Nasional Meratus: Solusi Konservasi atau Konflik Agraria dan Perampasan Hak Masyarakat Adat?” itu digelar di Coffee Kala, Banjarbaru Utara, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri akademisi, pegiat lingkungan, perwakilan masyarakat adat, serta pemerintah daerah.
Direktur WALHI Kalimantan Selatan periode 2024–2028, Raden Rafiq S.F.W., menegaskan bahwa perlindungan Pegunungan Meratus tidak boleh dilepaskan dari prinsip keadilan ekologis. Menurutnya, konservasi yang mengabaikan hak masyarakat adat justru berpotensi melahirkan konflik baru.
“Meratus memang perlu dilindungi. Tapi jangan sampai kebijakan konservasi justru mengusir masyarakat adat dari ruang hidupnya sendiri. Manusia adalah bagian dari ekosistem, bukan ancaman bagi hutan,” kata Rafiq.
Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Netty Herawati. Ia menilai pendekatan konservasi harus berbasis riset sosial dan budaya, bukan semata-mata pendekatan administratif kawasan.
“Konservasi yang berkelanjutan harus menempatkan masyarakat sebagai subjek kebijakan. Tanpa itu, taman nasional berisiko menjadi sumber konflik agraria,” ujarnya.
Dari sisi masyarakat adat, perwakilan Dayak Pitap, Anang Suriani, menyuarakan kekhawatiran bahwa penetapan taman nasional berpotensi menghapus pengakuan terhadap kearifan lokal yang selama ini justru menjaga kelestarian Meratus.
“Kami hidup dan menjaga Meratus turun-temurun. Tapi sering kali negara hadir tanpa mendengar suara kami,” katanya.
Dialog tersebut juga menghadirkan perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang memaparkan pandangan pemerintah terkait upaya konservasi Pegunungan Meratus sebagai kawasan strategis ekologis.
WALHI Kalsel berharap forum dialog ini menjadi ruang refleksi bersama agar kebijakan konservasi Pegunungan Meratus tidak hanya berorientasi pada perlindungan hutan, tetapi juga menjamin hak, ruang hidup, dan keberlanjutan masyarakat adat yang telah lama menjadi penjaga alam Meratus.
Pegunungan Meratus selama ini dikenal sebagai benteng ekologis Kalimantan Selatan, sekaligus ruang hidup masyarakat adat dan penyangga sumber air bagi wilayah sekitarnya. Dialog ini menegaskan bahwa masa depan Meratus tidak bisa diputuskan tanpa melibatkan mereka yang hidup di dalamnya.










