Scroll untuk baca artikel
HukumKapuas

Sepanjang 2025, Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp2,2 Miliar

×

Sepanjang 2025, Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp2,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas – Dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap puluhan kasus sabu dengan total barang bukti seberat 1,1 kilogram. Jika diuangkan bernilai sekitar Rp2,214 Miliar.

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., saat kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Mapolres Kapuas, Kamis (18/12/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berasal dari dua Laporan Polisi (LP) di bulan Desember 2025, sebanyak 312,4 gram sabu.

AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres Kapuas.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo berharap, adanya dukungan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan ataupun adanya informasi peredaran narkotika, di lingkungan sekitar warga.

Turut hadir saat kegiatan Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kapuas, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta Duta Genre Kabupaten Kapuas.

Baca Juga  Legislator Yetty Indriana Apresiasi Kesiapsiagaan Pemkab Kapuas Mengantisipasi Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *