Kandangan — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan mencatat sejumlah capaian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sepanjang 2025. Berbagai program dijalankan secara terpadu, mulai dari penegakan hukum, rehabilitasi penyalahguna, hingga penguatan pencegahan berbasis masyarakat.
Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan, Agus Winarti, S.K.M., MPH, menyampaikan bahwa rilis kinerja akhir tahun menjadi bentuk akuntabilitas lembaga kepada publik sekaligus momentum evaluasi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Agus, kompleksitas ancaman narkotika terus meningkat seiring berkembangnya modus peredaran, munculnya jenis narkotika baru, serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisasi. Kondisi tersebut menuntut BNN untuk terus beradaptasi melalui pendekatan yang inovatif dan kolaboratif.
Ia menambahkan, persoalan narkoba juga menjadi salah satu isu strategis nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam agenda Asta Cita, sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sepanjang 2025, BNNK Hulu Sungai Selatan melaksanakan enam kegiatan razia dan patroli gabungan yang difokuskan pada pengawasan serta deteksi dini peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut meliputi empat kali razia di Rutan Kelas IIB Rantau dan dua kali razia di Rutan Kelas IIB Kandangan.
Selain itu, satu kegiatan pemberantasan gabungan juga dilakukan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Sinergi antaraparat penegak hukum ini dinilai penting untuk memperkuat respons cepat terhadap potensi kejahatan narkotika.
Di bidang rehabilitasi, BNNK Hulu Sungai Selatan memberikan layanan kepada 30 klien sepanjang 2025 melalui Klinik Pratama BNNK. Program rehabilitasi dilanjutkan dengan layanan pascarehabilitasi, baik di klinik maupun di Rutan Kelas IIB Kandangan.
Melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK Hulu Sungai Selatan juga menangani 13 klien, dengan 12 klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi dan satu klien menjalani rehabilitasi lanjutan, sebagai bagian dari penerapan pendekatan keadilan restoratif.
Pada aspek pencegahan, BNNK Hulu Sungai Selatan mencatat telah melaksanakan 43 kegiatan sosialisasi tatap muka dan sembilan kali edukasi melalui siaran radio sepanjang 2025. Sosialisasi menyasar berbagai segmen, mulai dari pelajar, aparatur pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat umum.
Untuk memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, BNNK Hulu Sungai Selatan menjalin lima perjanjian kerja sama dengan mitra strategis, termasuk media lokal dan institusi pendidikan. Dukungan dunia usaha juga dilibatkan dalam penguatan program P4GN.
Berdasarkan pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) tahun 2024, dari 148 desa dan kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebanyak 34 desa berstatus waspada, 86 desa berstatus siaga, dan 28 desa berstatus aman narkoba. Data ini menjadi dasar penentuan lokasi prioritas intervensi.
Hingga 2025, BNNK Hulu Sungai Selatan telah membentuk 10 desa dan dua kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu kawasan prioritas pengembangan adalah Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan, melalui penguatan partisipasi masyarakat dan perangkat desa.
Selain itu, unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dibentuk di Desa Sungai Mandala, Kecamatan Daha Utara, dengan melibatkan 10 warga sebagai agen pemulihan. Program pemberdayaan alternatif juga dijalankan melalui pelatihan keterampilan mencukur rambut bagi 20 warga masyarakat rentan guna meningkatkan kemandirian ekonomi.
Di sektor pendidikan, pencegahan dilakukan melalui pembentukan pendidik sebaya anti narkoba di lima sekolah dan madrasah. BNNK Hulu Sungai Selatan juga tengah menyusun pedoman integrasi kurikulum anti narkoba sebagai bagian dari program nasional Ananda Bersinar.
Dalam penguatan kebijakan daerah, BNNK Hulu Sungai Selatan bersama pemerintah daerah melaksanakan program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN). Berdasarkan survei IKOTAN tahun 2025, Kabupaten Hulu Sungai Selatan memperoleh indeks 3,00 dengan kategori “tanggap”, yang menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan P4GN.
Menutup rilis kinerja akhir tahun, Agus Winarti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Hulu Sungai Selatan, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.












