BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan status tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar BPBD Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan serta mitigasi terhadap potensi bencana.
“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan terdapat 17 kejadian kebakaran lahan dengan total luas area terbakar mencapai 29,5 hektare. Kejadian tersebut tersebar di seluruh kecamatan.
“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.
Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik mengatakan seluruh wilayah Balangan telah memasuki musim kemarau. Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.
“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.
Klaus mengatakan kondisi kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Pengaruh El Nino juga diperkirakan berlanjut hingga awal 2027, dengan curah hujan pada awal musim hujan yang diprediksi masih sedikit.












