Tabalong – Masyarakat Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, menggelar Aruh Adat Dayak Deah “Tawas Jaa” tahun ke-2 di Balai Adat Bulatn Toto Bintongk Sonda, Sabtu (30/8/2025). Tradisi ini berlangsung sejak 28 hingga 31 Agustus 2025 dengan tujuan menolak bala dan memohon perlindungan agar masyarakat terhindar dari bencana.
Acara adat tersebut dihadiri Sahli Bupati Bidang Polhukam dan Pemerintahan, Pebriadin Hafiz, AP, M.Si., mewakili Bupati Tabalong. Hadir pula Kapolres Tabalong yang diwakili Kapolsek Upau, anggota DPRD Kabupaten Tabalong Mursalin, SE, Camat Upau Agustian, SE, KP, perwakilan TNI, Dinas Pariwisata, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Tabalong Smart, dilanjutkan sambutan, doa bersama, makan bersama, hingga pelaksanaan ritual inti “Tawas Jaa”. Suasana berlangsung khidmat sekaligus mempererat persaudaraan dan menjaga warisan budaya leluhur.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan adat ini.
“Tradisi Aruh Adat Dayak Deah ‘Tawas Jaa’ bukan hanya melestarikan kearifan lokal, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan menjaga kerukunan. Hal ini sejalan dengan upaya kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat untuk memastikan Tabalong tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui tradisi ini, masyarakat Desa Kaong menunjukkan bahwa pelestarian adat tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga berperan penting memperkuat persaudaraan dan stabilitas sosial di Tabalong.












