TABALONG – Bacakabar.id meralat judul berita terkait dugaan pencurian 18 plat lining grinding di area manufaktur pabrik semen di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Pada berita yang terbit sebelumnya, judul menyebut pria berinisial MA (23) sebagai karyawan pabrik. Penyebutan tersebut keliru.
Setelah kembali mengecek isi berita, tidak terdapat keterangan yang menyebut MA sebagai karyawan perusahaan. Isi berita hanya memuat keterangan kepolisian mengenai pengamanan MA setelah petugas keamanan menemukan 18 plat lining grinding di dalam kabin truk yang hendak keluar dari area perusahaan.
MA merupakan warga Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Ia bersama kendaraan dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Koreksi ini dilakukan pada bagian judul. Isi berita tidak mengalami perubahan karena tidak menyebut MA sebagai karyawan perusahaan.
Bacakabar.id menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pada judul berita sebelumnya.












