Anggota DPR-RI Akan Hibahkan Lahan 50 Hektar DOB Gambut Raya, Dua Langkah Lagi

  • Bagikan

BANJARMASIN – Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Gambut Raya, sebentar lagi bakal terwujud. Kabar itu dikemukakan Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK. Pria yang sehari – harinya sebagai Ketua DPRD Kalsel itu membeberkan, setidaknya tinggal dua langkah lagi, kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar itu akan menjadi kabupaten ke -14 di Provinsi Kalsel.

“Dua langkah lagi Gambut Raya akan terwujud. Langkah pertama minta dukungan dari DPD RI dan DPR-RI. Yang kedua menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Banjar. Kami akan melakukan audiensi sambil menunggu pelepasan dari kabupaten induk,” ujar Supian HK kepada awak media ini di Banjarmasin.

Namun yang lebih menarik, beber Supain HK, ada anggota DPR-RI yang siap menyumbangkan lahan miliknya di kawasan Kecamatan Gambut seluas 50 hektar untuk dijadikan lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Gambut Raya. Namun sayangnya, Supain HK enggan menyebutkan siapa nama anggota DPR-RI yang punya niat sangat mulia dan dermawan itu.

Supain HK juga membocorkan lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Gambut Raya. Dia menyebut dua kecamatan yaitu Gambut dan Kartak Hanyar.

“Namun sesuai namanya, kita perkirakan lokasi pusat pemerintahan pasti di Kecamatan Gambut,” cetusnya.

Untuk diketahui, ada enam kecamatan di Kabupaten Banjar berencana akan memisahkan diri dengan Kabupaten Banjar. Enam kecamatan itu adalah, Gambut, Kartak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-aluh, Tatah Makmur dan Beruntung Baru.

Supian HK berujar, Setidaknya, ada tiga alasan kenapa enam kecamatan itu ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar. Pertama jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat warga mau berurusan terlalu jauh.

Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.

Baca Juga  Antusias, Lansia Ikuti Servak Lanal Banjarmasin

“Ketiga, padatnya jumlah penduduk yang melebihi dari 200 ribu jiwa. Sehingga wajar saja enam kecamatan itu mau memisahkan diri,” tukas politisi senior Partai Golkar ini menyebutkan.

Sekretaris Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris diketika dikonfirmasi terkait persetujuan DPRD Banjar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua buah surat ke rumah aspirasi rakyat tersebut.

“Surat permohonan audiensi dan rapat kerja sudah kami layangkan ke kantor DPRD Banjar. Semoga di Februari ini sudah terlaksana keinginan yang diharapkan tersebut,” ucap Aspihani.

Aspihani mengharapkan Dewan Banjar menjadwal rapat kerja pihaknya dengan DPRD, dan SKPD terkait Pemkab Banjar.

“Insya Allah kalau sudah terlaksananya rapat kerja di DPRD Banjar, maka persyaratan untuk menjadikan daerah otonom baru akan terpenuhi,” tukasnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *