BalanganKalimantan Selatan

Sosialisasi IKD di Balangan, Hj Sri Huriyati Ajak Warga Integrasikan Data Kependudukan di Ponsel

×

Sosialisasi IKD di Balangan, Hj Sri Huriyati Ajak Warga Integrasikan Data Kependudukan di Ponsel

Sebarkan artikel ini

BALANGAN  – Pemerintah Kabupaten Balangan mempercepat transisi administrasi kependudukan dari KTP fisik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memangkas birokrasi layanan publik. Akselerasi sistem digital ini menyasar seluruh lapisan masyarakat agar akses dokumen kependudukan dapat terintegrasi dalam satu genggaman.

Langkah percepatan tersebut direalisasikan melalui kegiatan sosialisasi dan layanan pembuatan IKD terpadu di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, Senin (27/7/2026). Upaya ini sekaligus mengedukasi warga terkait kemudahan verifikasi data secara mandiri.

Ketua TP PKK sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati, mendorong warga memanfaatkan layanan ini agar tidak tertinggal dalam gelombang efisiensi pelayanan publik. Prosedur aktivasi dompet digital kependudukan ini dinilainya sangat singkat dan tidak menyita waktu.

“Pembuatannya mudah, tinggal isi data di aplikasi IKD lalu konfirmasi ke kantor Disdukcapil,” ujar Hj Sri Huriyati di sela-sela peninjauan layanan.

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menegaskan bahwa penerapan IKD merupakan fondasi utama untuk menggantikan peran KTP elektronik fisik secara bertahap. Selain menekan biaya cetak blangko, integrasi data seluler ini dirancang untuk menutup celah kejahatan pemalsuan identitas.

Keberadaan dokumen digital di smartphone warga diyakini bakal mempermudah konektivitas saat mengakses berbagai urusan administrasi, baik di instansi pemerintah maupun lembaga perbankan.

“IKD digunakan untuk mempermudah layanan publik, mencegah pemalsuan identitas, serta lebih practical karena dapat diakses melalui telepon seluler,” kata Andi Firmansyah.

Transformasi ini menjadi bagian integral dari komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola kependudukan yang aman, cepat, dan presisi. Ke depan, pemanfaatan IKD diharapkan mampu menghapus antrean panjang layanan tatap muka di kantor pemerintahan.

Baca Juga  Satpol PP Balangan Gandeng Kejari untuk Perkuat Legalitas Tugas Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *