Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Kejari Geledah Kantor KONI Majalengka, Sita 150 Dokumen Kasus Dana Hibah Rp6 Miliar

×

Kejari Geledah Kantor KONI Majalengka, Sita 150 Dokumen Kasus Dana Hibah Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Majalengka memberikan keterangan pers terkait penggeledahan kantor KONI Majalengka dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Dispora.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka Yogi Purnomo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggeledahan kantor KONI Majalengka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora tahun anggaran 2024–2025

MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, Selasa (11/3/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Majalengka.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo.

Yogi mengatakan, dana hibah yang menjadi objek penyidikan berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025. Pada 2024, KONI Majalengka menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar. Nilai yang sama kembali dianggarkan pada 2025, sehingga totalnya mencapai Rp6 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Tim penyidik mengamankan sekitar 150 dokumen, satu unit komputer, satu ruber, serta dua unit telepon genggam milik Ketua KONI dan bendahara,” kata Yogi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

Menurut Yogi, hingga saat ini sebanyak 40 orang telah dikirimkan surat panggilan. Namun, baru 14 saksi yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.

“Dari 40 saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang sudah diperiksa,” ujarnya.

Kejari Majalengka menyatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka.

Penyidik masih mendalami dokumen serta barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Viral Modus Numpang Salat, Pasutri Pencuri di Batola Akhirnya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *