5 Terduga Pencuri Tiang Listrik PT. KAM Diamankan Polisi

  • Bagikan

TANAH BUMBU – Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu Amankan komplotan pencurian besi tiang listrik milik PT. Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa, mengatakan total inventaris barang yang hilang sebanyak 3 batang pipa besi diameter 7,5 sentimeter dan panjang 3 meter.

Adapun diduga pelaku yang telah diamankan polisi. Mereka berinisial HER (60), BW (51), ZAI (24), R (30) dan HT. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 18 Desember 2021 Sekitar pukul 19.59 Wita.

Menurut Made, petugas jaga Polsek Kusan Hilir telah diserahkan seorang terduga pelaku pencurian oleh pelapor, kemudian pihaknya mengembangkan hingga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya yang turut menolong melakukan tindak kejahatan.

Kejadian itu terungkap ketika HER menyampaikan rencana pengambilan besi yang disampaikan oleh terlapor kepada Said Ridwan, dengan menggunakan mobil L300. Setelah barang diatas mobil, HER langsung mengawal hingga sampai ke Pagatan.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 Unit mobil pickup Mitsubishi L300, dengan Nomor Polisi N 8095 YC, warna hitam dan pipa besi yang sudah dipotong-potong menjadi 12 bagian.

“Atas kejadian itu, pabrik kelapa sawit PT.KAM, mengalami kerugian materil sebesar Rp 12 juta,” ujar Made.

Terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kusan Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Red)

Baca Juga  Danramil Satui Hadiri Pemasangan Tiang Pancang Ponpes Tahfizul Qur'an Al-Falah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *