Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kapolres Tuban AKBP William Tanasale, setelah yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya pada Selasa (9/12/2025).
Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi proses pemeriksaan internal yang menyeluruh. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan langkah tersebut.
“AKBP WT saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim. Penonaktifan dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan transparan,” kata Jules saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, pemberhentian sementara merupakan prosedur standar dalam penanganan dugaan pelanggaran anggota Polri. “Yang bersangkutan dinonaktifkan sampai proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepolisian di wilayah Tuban, Polda Jawa Timur menunjuk Kombes Pol Agung sebagai pelaksana tugas Kapolres Tuban. Penunjukan itu, menurut Jules, memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pemeriksaan internal ini disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian, termasuk penanganan perkara yang dinilai tidak sesuai prosedur. Di antaranya dugaan salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga berinisial MR. Selain itu, muncul pula dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Jatirogo, Tuban.
Polda Jawa Timur menegaskan seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.












