Hukum

17 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Banjarmasin, Tak Ada Keberatan

×

17 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Banjarmasin, Tak Ada Keberatan

Sebarkan artikel ini
Tersangka berbaju tahanan menunjuk ke suatu titik di lokasi
Tersangka M. Aini alias Amat Bin Murjani saat mengikuti rekonstruksi 17 adegan kasus pembunuhan di Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin, Kamis (25/6/2026). Kegiatan disaksikan JPU dan penasihat hukum. Foto: Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN — Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka M. Aini alias Amat Bin Murjani, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 10.15 WITA. Sebanyak 17 adegan diperagakan di TKP Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan.

Seluruh adegan berjalan tanpa keberatan dari tersangka maupun pihak korban. Rekonstruksi disaksikan langsung oleh penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, rekonstruksi bertujuan menguji dan mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti di lapangan.

“Rekonstruksi 17 adegan ini untuk membuat terang peristiwa pidana. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tidak ada keberatan dari pihak manapun,” ujarnya.

Kegiatan selesai sekitar pukul 11.30 WITA. Pengamanan dilakukan personel Polsek Banjarmasin Selatan.

Berkas perkara masih dalam tahap pemberkasan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Polri mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan dokumentasi yang memuat unsur kekerasan.

Baca Juga  Kematian Jurnalis Juwita Diduga Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *