BANJARMASIN – Lima remaja diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Kota Banjarmasin, Minggu (16/8/2026).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan lima remaja tersebut diamankan setelah polisi menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi tawuran.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Riza, Minggu (16/8/2026).
Pengamanan dilakukan URC Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim URC Resmob Polda Kalsel.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS. Mereka selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan.
Riza mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima remaja tersebut untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” katanya.
Riza juga meminta orang tua memperhatikan pergaulan anak agar tidak terlibat maupun menjadi korban tindak kejahatan.












