BANTUL – Dua orang meninggal dunia setelah dua sepeda motor terlibat kecelakaan dengan dua bus di Jalan Yogya-Wates, Dusun Jambon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.58 WIB. Dua korban meninggal merupakan pengendara dan pembonceng Honda PCX bernomor polisi AB-2007-GN.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan bermula saat Bus Hino D-7761-AS yang dikemudikan AR (51) melaju dari arah barat ke timur bersama Bus Hino D-7760-AS yang dikemudikan SLH (55).
Saat berada di lokasi kejadian, bus yang dikemudikan AR berusaha mendahului bus di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda PCX dan Honda Vario bernomor polisi AB-6743-G.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat saat mendahului, pengemudi bus tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan. Setelah menabrak, bus sempat banting setir ke kiri dan menghantam bagian belakang bus Hino yang berada di depannya,” ujar Rita.
Pengendara PCX berinisial AAW (31), warga Sleman, dan pemboncengnya HH (41), warga Sedayu, Bantul, meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial ST (58), warga Sewon, Bantul, mengalami luka lecet dan patah tulang bahu kanan. Pemboncengnya, AIH (44), warga Wates, Kulon Progo, mengalami cedera kepala ringan serta luka pada tangan dan kaki.
Kedua korban yang berada di Honda Vario mendapat penanganan medis di Sedayu General Hospital.
Dua bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan. Bus Hino D-7761-AS mengalami kerusakan pada bemper depan kanan dan kaca, sedangkan Bus Hino D-7760-AS mengalami kerusakan pada bagian bodi dan lampu belakang.
Petugas Polsek Sedayu dan Satlantas Polres Bantul telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
“Kasus kecelakaan lalu lintas beruntun ini saat ini dalam penanganan petugas Satlantas Polres Bantul guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Rita.












