Tabalong — Warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menemukan kotak kacamata berisi sabu seberat 26,1 gram, Minggu pagi (13/7/2025).
Kotak kacamata hitam itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas di kawasan Bangun Sari. Ketua RT setempat yang menerima laporan warga langsung meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., segera ke lokasi dan berkoordinasi dengan ketua RT untuk mengamankan barang bukti. Polisi kemudian menyusun berita acara penerimaan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa hasil pengujian menunjukkan serbuk bening dalam kotak tersebut positif narkotika jenis sabu. Berat bersih barang bukti mencapai 26,1 gram.
Barang bukti terdiri dari enam bungkus plastik klip berisi sabu, 15 pipet kaca, dan satu kotak kacamata. Semua barang telah diamankan di Mapolres Tabalong dan akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya dalam waktu dekat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan temuan ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus peredaran narkoba di Tabalong dan menyelamatkan generasi muda,” ujar IPTU Joko.












