Barito Kuala – Pasangan suami istri yang diduga terlibat aksi pencurian di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kasusnya viral di media sosial.
Kedua terduga pelaku berinisial AAS dan NU ditangkap tim gabungan kepolisian di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, pada Jumat (13/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban dan penelusuran informasi yang beredar di masyarakat.
Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu (11/2/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pasangan tersebut diduga mendatangi rumah korban dengan alasan menumpang berteduh sekaligus meminta izin melaksanakan salat. Setelah keduanya meninggalkan rumah, pemilik rumah menyadari sejumlah barang berharga telah hilang.
Korban diketahui kehilangan uang tunai sekitar Rp6 juta serta perhiasan emas dan berlian dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. Terduga pelaku pria disebut sempat mengaku sebagai seorang habib asal Pasuruan, Jawa Timur, untuk meyakinkan korban.
Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Marum, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polsek Anjir Muara yang dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Batola dan Unit Reskrim Polsek Binuang. Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Tapin, tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga Sabtu (14/2/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan dengan cara meminta izin masuk ke rumah menggunakan berbagai alasan, terutama terhadap orang yang belum dikenal.












