Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Usai Penetapan Pilkada Banjarbaru, Ketua DPRD, Rapat Paripurna Segera Digelar

×

Usai Penetapan Pilkada Banjarbaru, Ketua DPRD, Rapat Paripurna Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, bersama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru saat penyerahan dokumen hasil penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Banjarbaru 2024, di Kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (29/5).

Banjarbaru, Bacakabar — Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, resmi menerima salinan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Banjarbaru Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menyerahkan langsung dokumen tersebut didampingi oleh para anggota KPU provinsi, yaitu Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, dan Nida Guslaili Rahmadina. Acara ini juga dihadiri jajaran KPU Kota Banjarbaru, termasuk anggota, sekretaris, serta Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.

Dokumen ini meliputi Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), salinan Putusan Mahkamah Konstitusi, Berita Acara Pleno, serta Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang mencakup seluruh tahapan Pilkada Banjarbaru 2024, hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan pilkada secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menindaklanjuti penetapan calon terpilih sesuai aturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, memberikan keterangan didepan awak media di Kantor DPRD Banjarbaru.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan pasangan calon terpilih. Ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus kami jalankan demi memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar, demokratis, dan konstitusional,” tegas Gusti Rizky.

Penyerahan dokumen penetapan ini menandai akhir dari proses panjang Pilkada Banjarbaru 2024, yang sempat melalui tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Banjarbaru akan segera mengesahkan hasil Pilkada dalam rapat paripurna, yang menjadi pintu gerbang bagi pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Baca Juga  DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel Aktif Kembali, Fokus Tangani Bantuan Hukum dan Dukung Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *