Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminal

Korban Penipuan Umrah jadi 112 Orang

×

Korban Penipuan Umrah jadi 112 Orang

Sebarkan artikel ini

POSKO pengaduan penipuan investasi dan perjalanan umrah di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengungkapkan sejauh ini telah menerima aduan total 112 orang korban penipuan yang diduga oleh PT Hasanah Magna Safari (PT HMS).

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan, pada hari Jumat 24 Januari 2025 posko menerima 5 aduan melalui aplikasi WhatsApp.

“Masing-masing aduan berasal dari Depok Sleman, Klaten Jawa Tengah, Kulonprogo DIY, Depok Jawa Barat dan Jakarta,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Verena melanjutkan, jumlah korban dari Depok Sleman ada 8 orang dengan kerugian sekitar Rp 316 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah pada 25 Desember 2024.

Kemudian aduan dari Klaten Jateng jumlah korban ada 11 orang. Dengan kerugian sekitar Rp 430 juta, korban dijanjikan berangkat umrah tanggal 31 Desember 2024.

“Lantas, aduan dari Kulonprogo, DIY ada 2 orang korban, kerugian sekitar Rp 30 juta. Korban dijanjikan berangkat umrah pada 20 Januari 2025,” ucapnya.

Verena melanjutkan, aduan dari Depok Jawa Barat berjumlah 5 korban dengan kerugian sekitar Rp 180 juta. Korban diiming-imingi berangkat umrah pada 25 Desember 2024.

“Sedangkan, aduan dari Jakarta berjumlah 3 orang korban dengan kerugian sekitar Rp95 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah pada 10 Januari 2025,” terangnya.

Menurut Verena, hingga Jumat kemarin pukul 17:00 Wib di posko ada 5 aduan yang masuk dengan total korban 29 orang dengan kerugian Rp 1,5 miliar

“Sampai saat ini posko pengaduan di Mapolda DIY telah menerima 9 aduan yang masuk dengan jumlah korban 112 orang. Total kerugiannya sekitar Rp3,3 miliar,” pungkasnya. (Wit)

Baca Juga  Pemuda Asal Kabupaten Banjar Menipu di Batulicin Dibekuk di Pelaihari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *