Tegakan Pergub, Dishub dan Polisi Tertibkan Odol di Tanah Bumbu

  • Bagikan

Poto Ilustrasi

BATULICIN, bacakabar.id – Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Tanah Bumbu, tertibkan angkutan ODOL (Over Dimension and Overload) yang beroperasi di jalan Nasional kawasan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel.

Razia penertiban itu menindaklanjuti rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan untuk penegakan Pergub No 3 Tahun 2012.

“Ini tindak lanjut Pergub Kalsel No 3 tahun 2012. Kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over kapasitas muatan kita lakukan penilangan ditempat.” Kata A Marlan, Plt Kepala Dishub Tanbu Kamis, (27/1/2022).

Menurut Marlan, operasi gabungan ini juga akan terus dilaksanakan di beberapa tempat yang berbeda.

“Kami berharap kedepannya nanti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu miliki jembatan timbang sendiri guna memudahkan dalam penindakan terhadap kendaraan Odol.” Ujarnya.

Dalam penegeakan Pergub tersebut, terdapat puluhan kendaraan angkutan barang diberhentikan oleh petugas gabungan Dishub dan Satlantas Polres Tanah Bumbu untuk kemudian dilakukan pemeriksaan baik surat kendaraan maupun dimensi muatan. (Red)

Baca Juga  Rangkaian HUT ke-79 RI, Digelar Apel Renungan Suci
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *