Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Kepergok Saat Ambil Paket, Kurir Sabu di Satui Diringkus Polisi

×

Kepergok Saat Ambil Paket, Kurir Sabu di Satui Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku SH alias Usup (40), warga Desa Sungai Danau beserta beserta - Foto Humas Polres Tanah Bumbu for Bacakabar.id

BATULICIN – Seorang kurir narkoba, SH alias Usup (40), ditangkap Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. Pria itu tertangkap basah saat mengambil paket, Rabu (16/8).’:

“Atas informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Barakat Mufakat sering terjadi transaksi narkoba, kemudian kami mendatangi lokasi dan berhasil mengangkap pelaku,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga kepada bacakabar.id Minggu, (20/8/2023).

Dia ditangkap saat akan mengambil paketan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau, yang mana sabu itu disimpan didalam kotak bungkus permen.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,38 gram.

Pelaku merupakan warga lingkungan RT.016 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti bekas kotak permen merk gofress warna ungu, satu lembar tisu warna putih yang digunakan untuk membungkus barang haram itu.

Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Upis  yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun pasal yang disangkakan adalah, pasal Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat ( 1 ) Sub 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (bar)

Baca Juga  Polda Kalsel Musnahkan 45 Kg Sabu dan 11.792 Butir Pil Ekstasi, Narkotika Jaringan Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *