Poto ilustrasi
BATULICIN, bacakabar.id – Sat Lantas Polres Tanah Bumbu, bersama Dinas Perhubungan kabupaten Tanbu tertibkan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di jalan nasional beberapa waktu lalu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasat Lantas setempat AKP Guntur Setyo Pambudi S.I.K saat dihubungi media ini Sabtu, (29/1/2022) membenarkan pihaknya telah melaksanakan giat rutin terhadap kendaraan ODOL.
“Iya benar, kemarin sekalian giat rutin barengan,” katanya.
Diketahui ada beberapa unit angkutan yang terjaring razia dalam giat pada Kamis (27/1) yakni; kendaraan roda empat 3 unit, dan kendarana roda sepuluh 1 unit.
Kasat Lantas berharap kepada para pelaku usaha agar kedepannya lebih memperhatikan keselamatan dirinya dan pengendara lain di jalan raya.
“Harusnya bisa memperhatikan faktor keselamatan dari kendaraannya, karena banyak kasus baik kecelakaan maupun kerusakan jalan diakibatkan dari kendaraan yang melebihi kapasitas dan volume yang sudah ditentukan.” Ujar Kasat Lantas.
Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Red)