Kotabaru – Sat Polairud Polres Kotabaru berhasil mengamankan 7 unit kapal yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal.
Penangkapan Ikan itu menggunakan alat tangkap yang dilarang, yakni Pukat Ikan atau Lampara Dasar, penangkapan dilakukan pada Jum’at 7 Maret sekitar pukul 18.00 WITA di perairan Pudi Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, M Dolly Tanjung, melalui Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, didampingi oleh Kasat Polairud Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, dan KBO Polairud, mengungkapkan operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Polairud.
“Anggota kami menemukan tujuh kapal yang sedang berlabuh di perairan Pudi, Kotabaru. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal-kapal tersebut terbukti membawa alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan langsung kami amankan,” ungkap Kompol Agus saat konferensi pers Selasa, (18/3/2025).
Agus menyebut ke tujuh kapal ilegal yang diamankan yakni, KMN Bunga Asmara, KMN Fajar Mulia 04, KMN Fajar Mulia 05, KMN Huriyyah 01, KMN Tiga Saudara Helmi, KMN Warga Kelana 07 dan KMN Warga Kelana 08
Sementara itu AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menjelaskan alat tangkap yang digunakan oleh kapal-kapal tersebut berupa pukat ikan dengan diameter jaring 2 inci. Alat tangkap ini dinilai tidak selektif dalam menangkap ikan, sehingga dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.
“Destructive fishing seperti ini merupakan ancaman serius. Penggunaan pukat ikan dapat merusak terumbu karang, mengurangi populasi ikan, dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, hal ini sangat merugikan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut,” kata Shoqif.
Dalam operasi ini, sebanyak 28 orang turut diamankan, termasuk tujuh nakhoda kapal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Sat Polairud Polres Kotabaru mengimbau para nelayan untuk beralih ke alat tangkap yang tidak merusak lingkungan supaya terjaga untuk generasi mendatang agar tetap bisa menikmati hasil laut yang melimpah.
Langkah tegas yang diambil oleh Polairud mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang nelayan lokal menyampaikan rasa terima kasihnya atas tindakan tersebut.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya penangkapan kapal-kapal ilegal ini. Semoga operasi seperti ini terus dilakukan agar nelayan tradisional bisa tetap mencari nafkah dengan cara yang adil dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap yang merusak,” ujarnya.
Penulis: Sholeh












