Bacakabar.id – Kotabaru, Puskesmas Tamiang Geronggang memberikan penanganan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di wilayah tersebut.
Dengan demikian diharapkan dapat menurunkan tindakan pasung. Sehingga mampu dirawat diberbagai layanan kesehatan dengan mengomsumsi obat secara rutin dan pastinya dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ahdiatul Mukhsin, kepala Desa Sembilang pada acara sosialisasi penanganan kasus pasung pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Jum’at, (26/8/2022) berlangsung di kantor Desa Sembilang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
“Sistem rujukan tiga pilar ini akan diperkuat komunikasi antara RSJ, Puskesmas dan Masyarakat baik melalui kader kesehatan jiwa maupun langsung pada pasien dan keluarga tidak terputus. Sehingga terapi dan perkembangan pasien pasca pasung/rawat dapat dipantau dengan baik. Dengan demikian diharapkan angka kekambuhan kecil dan pasien lebih berdaya,” jelasnya.
Sistem Rujukan Komunikatif Tiga Pilar (Sirukogalar) merupakan Inovasi Sistem yang mendukung perawatan primer dalam memberikan layanan kesehatan mental.
“Manfaat Sirukogalar bagi petugas kesehatan, mereka akan lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan rujukan pasien dapat dimonitor oleh puskesmas sampai rujuk balik dengan perawatan lanjutan di rumah,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu turut hadir Kepala Dinkes Kotabaru dr. Thomas H, M.Ked (KJ) Sp.Kj, Staf Bidang P2P. Kepala puskesmas Tamiang Geronggang, Babinsa, aparat Desa Sembilang, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama. (Adam)












