Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Jelang Libur Nataru, Polres Majalengka Sidak Bus AKAP dan Pariwisata

×

Jelang Libur Nataru, Polres Majalengka Sidak Bus AKAP dan Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Polres Majalengka dan Dishub memeriksa kelaikan bus AKAP jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025
Petugas gabungan Satlantas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan memeriksa armada bus AKAP saat inspeksi mendadak jelang libur Nataru.

MAJALENGKA — Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan secara acak di Kilometer 166 Tol Cipali, Selasa (23/12/2025), dengan menyasar kelaikan kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kondisi kesehatan pengemudi bus yang akan melayani perjalanan jarak jauh selama periode Nataru.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudi Sudaryono, S.I.K., M.M., mengatakan inspeksi mendadak ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas selama lonjakan mobilitas masyarakat.

Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, ban, dan kelengkapan fisik lainnya, serta pengecekan dokumen kendaraan. Selain itu, petugas juga melakukan tes kesehatan terhadap pengemudi guna memastikan kondisi fisik dan stamina tetap prima.

Menurut Rudi, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam pengamanan libur akhir tahun. Armada yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diminta untuk tidak beroperasi hingga dilakukan perbaikan.

Polres Majalengka memastikan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, sebagai bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Motor di Parkiran RS Widasari Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *