Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Rumah Lansia di Majalengka Disatroni Perampok Dini Hari, Perhiasan Rp50 Juta Raib

×

Rumah Lansia di Majalengka Disatroni Perampok Dini Hari, Perhiasan Rp50 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Petugas polisi melakukan olah TKP kasus dugaan perampokan rumah lansia di Majalengka untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah lansia korban dugaan perampokan di Desa Pangkalan Pari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (17/2/2026).

MAJALENGKA – Sebuah rumah milik warga lanjut usia di Desa Pangkalan Pari, Blok Sigarupat, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menjadi sasaran aksi perampokan pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Korban, Junarsih (65), mengaku pelaku masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.30 WIB melalui jendela kamar bagian depan.

Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba berada di dalam kamar dan langsung membekap mulutnya agar tidak berteriak. Pelaku kemudian mengancam korban sebelum mengambil sejumlah perhiasan yang sedang dikenakan.

“Pelaku mengambil kalung, gelang, dan cincin yang saya pakai,” ujar Junarsih saat ditemui bacakabar.id

Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, pelaku diduga melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Saat ini, kasus dugaan perampokan tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polres Majalengka. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga  Polisi: Kami Ambil Langkah Tegas Terkait Perjudian di Kenawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *