BLITAR, Jawa Timur — Konflik lama antarwarga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berujung kekerasan serius. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Blitar, setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua sesama napi.
Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Desember 2025 di dalam area lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa penganiayaan dipicu persoalan lama di luar lapas, terkait dugaan penipuan.
Menurut Romi, H sebelumnya diduga menawarkan jasa pengurusan pembebasan kepada dua narapidana lain berinisial B dan I. Dalam kasus itu, H disebut mengaku sebagai perantara yang dapat membantu pembebasan dengan imbalan Rp40 juta.
“Uang sudah diserahkan di luar lapas, namun yang bersangkutan menghilang. Beberapa waktu kemudian, H justru kembali masuk ke lapas karena kasus narkoba,” ujar Romi, Jumat (9/1/2026).
Pertemuan kembali di dalam lapas memicu emosi B dan I. Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap H hingga korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Akibat kejadian tersebut, H segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak lapas memastikan kondisi korban kini sudah sadar, namun masih menjalani perawatan intensif.
“Korban sudah divisum dan saat ini masih dirawat. Sementara dua warga binaan yang terlibat telah kami pisahkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengamanan,” kata Romi.
Pihak lapas menyatakan telah mengambil langkah pengamanan internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendalami peristiwa tersebut. Insiden ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait pengawasan dan pencegahan konflik antarwarga binaan di dalam lapas.












