Tanah Bumbu, Bacakabar – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD, Selasa (5/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin didampingi Wakil Ketua II H. Sya’ban Rasul.
Pj. Sekda, Yulian Herawati mewakili Bupati Andi Rudi Latif dengan membacakan sambutan tertulisnya.
Pemkab menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS.
Dalam rancangan APBD 2026, Pemkab memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,087 triliun dan belanja daerah mencapai Rp3,506 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran mencapai Rp418,7 miliar. Seluruh kekurangan akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan Pj. Sekda sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan SKPD, perbankan, dan jajaran Perusda turut hadir dalam rapat tersebut.












