Tanah Bumbu

Bang Dhin Soroti Angkutan Sawit usai Tandan Tumpah di Jalan Poros Satui

×

Bang Dhin Soroti Angkutan Sawit usai Tandan Tumpah di Jalan Poros Satui

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP., atau Bang Dhin, menyoroti aktivitas angkutan kelapa sawit di jalan umum setelah tandan buah sawit tumpah di Jalan Poros Kalimantan, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (3/9/2026). Tandan buah kelapa sawit dari sebuah truk berserakan di sisi jalan dan sempat mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Menanggapi kejadian tersebut, Bang Dhin menilai pengangkutan hasil perkebunan harus menjadi perhatian serius, terutama terkait keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

Ia mengatakan aturan mengenai angkutan hasil perkebunan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.

“Aturannya bukan tidak ada. Perda Nomor 3 Tahun 2008 yang diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 sudah mengatur angkutan hasil perkebunan. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana penegakannya di lapangan,” kata Bang Dhin kepada media ini, Jumat (4/9/2026).

Ia menyoroti kondisi muatan kendaraan yang tidak tertata dengan baik hingga menyebabkan tandan maupun brondolan sawit berjatuhan.

“Kalau muatannya sampai tumpah ke jalan dan ke halaman rumah orang, itu bukan lagi soal kecil. Itu menyangkut keselamatan pengguna jalan dan masyarakat,” ujarnya.

Bang Dhin meminta pemerintah dan instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban sesaat terhadap angkutan perkebunan yang melintas di jalan umum.

Ia juga meminta pengusaha angkutan memastikan muatan kendaraan sesuai kapasitas dan diamankan dengan baik agar tidak jatuh ke jalan.

Baca Juga  Kades Hampang Bantah Tudingan Telantarkan Anak, Klaim Tetap Biayai Kebutuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *