Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan SelatanTanah Bumbu

Curi Buah Sawit Petani, 2 Ditangkap 1 Kabur

×

Curi Buah Sawit Petani, 2 Ditangkap 1 Kabur

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi - Poto Humas Polres Tanah Bumbu

Bacakabar.idBATULICIN, Dua orang pria berinisial JAI (30) dan PEN (28), kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kusan Hulu. Karena telah melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 1.410 kg dari kebun petani. Pelaku semuanya sebanyak 3 orang, namun hanya 2 tertangkap 1 lainnya berhasil kabur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa mengatakan kejadian itu terungkap pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 06.30 Wita. Ketika pelapor mendapat informasi dari saksi yang mengatakan buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri orang.

Kemudian pelapor memastikan kejadian tersebut dengan mendatangi kebun bersama saksi lainnya, dan setelah sampai dikebun pelapor yang ada di Desa Guntung RT02 Kecamatan Kusan hulu Tanah Bumbu.

Kemudian dilakukan pengecekan ternyata benar buah yang akan di panen besok harinya sudah tidak ada di pohon atau dicuri orang.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 7 juta rupiah, estimasi sekali panen buah kelapa sawit biasanya mendapatkan 3 ton TBS.

Unit reskrim Polsek Kusan Hulu setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Mereka ditangkap Rabu, (12/10) sekitar pukul 09.30 Wita, Keduanya merupakan warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu,” terang Made kepada media ini Kamis, (13/10/2022).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni; 1 Unit mobil Pickup Carry warna putih nopol DA 8560 ZP, 2 buah tojok terbuat dari besi, 94 tandan buah kepala sawit seberat 1.410 Kg. (Red)

Baca Juga  TMMD 120 Kodim Tanah Bumbu Rehab Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *