Bacakabar.id – BATULICIN, Puluhan Warga Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu Mendatangi Pengadilan Negeri Batulicin Selasa, (26/7/2022).
Kedatangan warga ini untuk memberi dukungan moril terhadap Kepala Desa Serdangan, Andi Tanra Fitriadi, yang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP.
Melalui surat yang ditandatangani dan diserahkan ke Ketua PN Batulicin, Warga Desa Serdangan meyakini bahwa Kepala Desa mereka tidak melakukan tindakan seperti yang di tuntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, Warga Desa Serdangan dalam Proses Hukum yang dijalani oleh Kepala Desa Serdangan juga menyampaikan dukungan dan pernyataan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk bertindak adil dalam memberikan putusan nanti.
Seperti, Nining (59) warga desa Serdangan menyampaikan pesan kepada kepala desa Andi Tanra agar tetap bersikap koperatif, terhadap permasalahan saat ini.
“Kami warga desa Serdangan meyakini pak kades tidak seperti yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut umum, dan kami warga Desa serdangan mendukung majelis hakim untuk memberikan putusan seadil adilnya bagi kepala desa kami” pungkas Nining. (Red)












