Tabalong — Warga Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan peristiwa penganiayaan antar saudara kandung pada Minggu malam (16/11/2025). Seorang pria berinisial MH (43) mengalami tujuh luka bacok setelah ditebas oleh adiknya sendiri, IR (33).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama kedua orang tua mereka.
Menurut keterangan saksi, MH diduga mengalami depresi setelah ditinggal pergi istrinya. Kondisi tersebut membuat emosinya kerap tidak stabil dan sering menimbulkan keributan dalam keluarga.
Sesaat sebelum kejadian, korban tiba-tiba mengamuk dan memasuki kamar pelaku sambil membawa linggis. IR yang sebelumnya sudah menyiapkan parang kemudian melawan dan menebas kakaknya berulang kali hingga korban terjatuh.
Korban yang masih sadar kemudian dibawa ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek di wajah, pelipis kanan, bahu kanan, lengan bawah kiri, jari telunjuk, serta pergelangan tangan kiri dan kanan.
Pelaku IR telah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah linggis, dan pakaian korban.












