BANJARMASIN — AM (39) pembunuh kakak iparnya berinisial N (63) akhirnya diringkus Polresta Banjarmasin, Kamis (25/6/2026). Pelaku sebelumnya kabur ke Kalimantan Tengah dan masuk DPO.
“Tadi malam, AM berhasil kami amankan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Pengungkapan kasus ini berkat kerja tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, dan Resmob Polda Kalteng.
Plh. Kapolresta mengatakan, sebelum tertangkap, pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Berkat penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkapnya di Kalteng.
“Ini berkat proses penyelidikan yang mendalam. AM berhasil kita kejar dan kami tangkap,” ungkapnya.
Motif pembunuhan karena dendam dan sakit hati. AM kesal korban sering memarahi kakaknya.
“Saat kejadian, emosi AM memuncak sehingga melakukan penusukan. Tidak ada unsur perencanaan,” tuturnya.
AM dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Peristiwa terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Emas Urai RT.25, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban meninggal akibat luka tusuk












