Tiga kasus korupsi mengguncang Bumi Reog dalam satu tahun. Dari ruang kelas, bank, hingga pendopo bupati — bayang korupsi menodai wajah birokrasi yang dulu dijanjikan bersih.
Bacakabar.id, – Tahun 2025 menjadi babak kelam bagi Kabupaten Ponorogo. Dalam rentang kurang dari dua belas bulan, tiga kasus korupsi besar menyeret pejabat publik, aparat negara, dan kalangan swasta.
Satu per satu, bangunan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun ambruk, meninggalkan tanda tanya besar: sejauh mana janji reformasi birokrasi masih bisa dipercaya?
Kasus pertama menyeruak dari dunia pendidikan — tempat yang seharusnya menanamkan nilai kejujuran. Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan data siswa dan laporan fiktif yang menyebabkan kerugian negara.
“Dana yang seharusnya kembali ke ruang belajar, justru berhenti di meja birokrasi,” ujar salah satu sumber di lingkungan Dinas Pendidikan yang enggan disebut namanya.
Belum reda riuhnya kasus di sekolah itu, sektor keuangan daerah ikut tercoreng.
Di penghujung semester pertama 2025, kejaksaan membongkar praktik kredit fiktif di BRI Unit Pasar Ponorogo. Empat orang, termasuk pegawai bank, diduga memanipulasi data debitur untuk menguasai dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Skema ini seolah menjadi cermin betapa mekanisme pengawasan di lembaga keuangan pun tak luput dari kebocoran moral.
Namun puncak guncangan integritas Ponorogo terjadi pada November 2025.
Satuan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat lain.
Mereka diduga menerima suap terkait pengisian jabatan dan pengelolaan proyek di rumah sakit daerah.
Uang yang berpindah tangan mencapai miliaran rupiah — kontras dengan citra sang bupati yang selama ini dikenal merakyat dan sederhana.
“Bagi warga, ini bukan sekadar kabar mengejutkan, tapi pengkhianatan atas harapan,” kata salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Siman.
Tiga kasus yang berbeda itu seolah memperlihatkan pola yang sama:
birokrasi yang rapuh, sistem pengawasan yang longgar, dan godaan kekuasaan yang tak pernah benar-benar pergi.
Ponorogo, yang dulu dielu-elukan sebagai daerah dengan semangat reformasi dan transparansi anggaran, kini harus menatap wajah sendiri di cermin — wajah yang retak oleh kerak korupsi.
Di balik semua itu, masyarakat hanya bisa menunggu. Menunggu apakah keadilan benar-benar akan turun, atau sekadar lewat seperti arak-arakan reog di jalan utama kota.
Sebab bagi mereka, integritas bukan hanya kata di spanduk birokrasi, melainkan harapan kecil agar kepercayaan tak lagi dijual dengan harga murah.












