Tanah Laut, Bacakabar — “Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum,” tegas Kabag Ops Polres Tanah Laut, Kompol Yuda Pardede, saat memimpin konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar di Joglo Wicaksana Laghawa, Jumat (2/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yuda mengumumkan bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan tersangka dari tiga tindak pidana berbeda yaitu penggelapan BBM, pencurian gamelan milik Pemkab, dan aksi jambret yang meresahkan warga.
“Kami menerima laporan dari perusahaan yang mencurigai selisih penggunaan BBM. Setelah kami dalami, benar ada penggelapan hingga 6.000 liter,” ujar Yuda.
Kasat Reskrim AKP Ariep Sukmo Wibowo menambahkan bahwa empat tersangka berinisial DS, W, M, dan A terbukti memanipulasi proses pengisian tangki bahan bakar.
“Mereka menyedot kembali sisa BBM dari tangki truk menggunakan selang. Praktik ini berjalan sejak Desember 2024 sampai April 2025, dengan kerugian sekitar Rp100 juta,” jelas Ariep.
Para pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hingga 5 tahun penjara.
Kasus berikutnya kasus alat musik gamelan dimana merupakan aset budaya milik pribadi yang sering disewa oleh pemkab kabupaten Tanah Laut untuk kegiatan seni budaya.
Seorang tersangka berinisial MM memanfaatkan celah gudang penyimpanan untuk mencuri 380 keping gamelan sedikit demi sedikit selama lima bulan. Barang curian itu dijual ke dua tersangka lain, inisial M dan D.
“Dia masuk lewat atap, tahu betul titik lemahnya. Barang curian bahkan diangkut dengan motor dan mobil,” terang Ariep.
Polisi menyita berbagai alat musik tradisional sebagai barang bukti, serta satu sepeda motor dan satu mobil Daihatsu. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dan Pasal 480 KUHP (penadahan) dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam kasus ketiga, polisi membekuk pelaku jambret jalanan yang terlibat dalam tujuh kejadian.
“Pelaku ini sudah lama kami incar. Aksinya meresahkan masyarakat, dengan penangkapan ini, kami harap warga Tanah Laut bisa merasa lebih aman.” tutup Kompol Yuda
Langkah Polres Tanah Laut ini menegaskan komitmen mendukung Nawacita ke-7 Presiden tentang penegakan hukum yang adil dan profesional.