Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminal

Polres Tanah Laut Ungkap Kasus Sabu, 1 Orang Diamankan

×

Polres Tanah Laut Ungkap Kasus Sabu, 1 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu berupa beberapa paket plastik bersama ponsel dan alat lainnya yang disita Polres Tanah Laut.
Barang bukti sabu dan sejumlah barang lainnya yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika.

TANAH LAUT — Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku berinisial MN alias Ikang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 01.50 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Sialagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Laut M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di lokasi pertama. Saat penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan satu paket sabu beserta barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.

Petugas lalu melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan kembali melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan tambahan 10 paket sabu. Secara keseluruhan, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat kotor 42,05 gram dan berat bersih 39,61 gram.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum terkait lainnya.

Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Laut Suntik Hampir Rp1,5 Miliar untuk Dukung TMMD 2025 di Batu Ampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *