KOTABARU, Kalimantan Selatan — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.904.645. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotabaru, Saperiani, mengatakan penetapan UMK dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMK Kotabaru 2026 tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Selatan. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif,” ujar Saperiani, Selasa (13/1/2026).
Selain kebijakan pengupahan, Disnaker Kotabaru juga mulai mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hingga saat ini, dua perusahaan di Kotabaru telah menyatakan kesiapan memenuhi kewajiban retribusi bagi sekitar 600 TKA.
“Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, potensi pendapatan daerah diperkirakan berada pada kisaran Rp10 hingga Rp12,5 miliar,” kata Saperiani.
Menurut dia, dana retribusi TKA akan dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal, khususnya melalui program pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Pada 2026, Disnaker Kotabaru juga merancang pola pelatihan berbasis kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan dukungan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema ini diarahkan untuk menyesuaikan keterampilan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri di daerah.
“Pelatihan akan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, baik untuk penyerapan tenaga kerja maupun pengembangan usaha mandiri,” ujarnya.
Disnaker menilai penguatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting agar masyarakat lokal dapat bersaing dan terserap optimal di sektor industri yang berkembang di Kotabaru.
Melalui kebijakan upah, optimalisasi retribusi TKA, serta penguatan pelatihan kerja, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan terciptanya pasar kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.












