Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polres Tanah Laut Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita 656 Gram Sabu dari 20 Tersangka

×

Polres Tanah Laut Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita 656 Gram Sabu dari 20 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanah Laut Ricky Boy Siallagan dan petugas saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan bersama petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3/2026).

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 20 tersangka serta barang bukti sabu seberat 656,59 gram.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, dari 14 kasus tersebut, sebanyak 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan satu kasus oleh Polsek Kintap.

“Total tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Ricky Boy dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3).

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil, serta delapan unit sepeda motor.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut Iptu M. Firmansyah Baso menambahkan, selama bulan Ramadan, pihaknya juga mengungkap tujuh kasus narkotika dengan 10 tersangka dan barang bukti sabu seberat 594,84 gram.

Ia menyebut, jika diasumsikan satu orang mengonsumsi 0,20 gram sabu, maka barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp820 juta.

Dari hasil penyelidikan, mayoritas tersangka memiliki latar belakang pendidikan rendah serta tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebagian besar berusia antara 20 hingga 35 tahun.

Saat ini, sembilan perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara lima perkara telah memasuki tahap pertama proses hukum.

Usai konferensi pers, Polres Tanah Laut memusnahkan barang bukti sabu seberat 648,77 gram sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Ricky Boy.

Baca Juga  Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *