Bantul, Bacakabar – Polres Bantul menyita 37 botol minuman keras oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025, Kamis malam (1/5/2025). Aparat menangkap pelaku berinisial DCS (23), warga Jetis, yang kedapatan menyimpan puluhan botol miras tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk peredaran miras ilegal,” ujarnya di Bantul, Jumat (2/5/2025).
Selama operasi, Satgas Deteksi melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sedangkan Satgas Penindakan menyita barang bukti dan menangkap pelaku. Satgas Penegakan Hukum selanjutnya menjalankan proses hukum terhadap tersangka.
Operasi ini juga menyasar kejahatan premanisme dan kejahatan jalanan. Menurut Novita, langkah ini penting untuk menjamin rasa aman warga serta menciptakan iklim investasi yang stabil. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya.












