BANTUL – Dua pelajar diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat mengendarai sepeda motor di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Keduanya dihentikan anggota Polsek Bantul yang sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Polisi sebelumnya melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya berkendara jumping-jumping.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kedua pelajar masing-masing berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, petugas menghentikan sepeda motor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Anggota sedang melaksanakan patroli KRYD kemudian mendapati satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya jumping-jumping. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Rita, Sabtu (26/9/2026).
Saat diperiksa, polisi menemukan clurit yang diselipkan di bagian pinggang salah satu pelajar. Petugas juga mendapati pelat nomor sepeda motor ditutup menggunakan stiker.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker,” jelas Rita.
Kedua pelajar kemudian dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan pendalaman terkait alasan keduanya membawa senjata tajam pada dini hari.
“Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.












