BANTUL – Seorang pria di Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, diduga membuang clurit ke semak-semak saat didatangi polisi, Rabu (30/9/2026) malam.
Peristiwa itu bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat terkait dua pria yang berada di kawasan barat simpang Metes. Salah seorang di antaranya disebut membawa senjata tajam.
Polisi kemudian mendatangi lokasi di depan TK PKK Metes, RT 43. Di tempat itu, petugas menemukan dua pria yang sesuai dengan informasi yang diterima.
Saat polisi datang, salah seorang pria diduga membuang clurit ke semak-semak di sebelah utara jalan. Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan senjata tajam tersebut.
Kedua pria selanjutnya dibawa ke Polsek Sedayu untuk dimintai keterangan. Salah satunya berinisial MRP (18), warga Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan satu bilah clurit dan satu unit Honda Scoopy bernomor polisi AB 4364 CR.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan penanganan tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti,” ujar Rita.












