Scroll untuk baca artikel
HukumKriminal

Satresnarkoba Polres Balangan Ringkus Bandar Sabu, Jaringan Mungkur Uyam Terbongkar

×

Satresnarkoba Polres Balangan Ringkus Bandar Sabu, Jaringan Mungkur Uyam Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transaksi sabu dalam pengungkapan kasus narkoba Polres Balangan
Ilustrasi transaksi narkotika. Polisi terus mengembangkan jaringan peredaran sabu di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial LN (47) ditangkap setelah diduga berperan sebagai pemasok sabu bagi dua tersangka yang lebih dulu diamankan polisi.

Penangkapan LN dilakukan di kediamannya di Desa Paran, Kecamatan Paringin, Selasa (13/1/2026), tak lama setelah polisi mengamankan dua pelaku lain berinisial MD (32) dan JL (30) di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi M mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari pemeriksaan terhadap dua tersangka awal.

“Dari keterangan MD dan JL, diketahui bahwa sabu yang mereka kuasai diperoleh dari LN. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan,” kata Iptu Eko.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah LN dan disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar. Tersangka tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Balangan menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun,” ujar Iptu Eko.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Persoalan Sepele, Remaja di Pagatan Aniaya Cewek Hingga Luka Lebam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *