BANTUL — Polres Bantul menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial Ilham Dwi Saputra alias IDS (16), warga Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Saras Adyatma Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan sejauh ini polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut.
“Kedua pelaku yakni BLP alias BR (18) warga Kretek dan YP alias B (21) warga Bambanglipuro. Keduanya telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Bantul,” kata Rita.
Polisi kini masih memburu lima pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Kelima orang tersebut telah dimasukkan dalam daftar DPO.
“Satreskrim Polres Bantul telah menerbitkan DPO dan melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya,” ujarnya.
Rita mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) malam. Korban dijemput dari rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB oleh salah satu pelaku dan dibawa ke sejumlah lokasi di wilayah Pandak.
Di salah satu lokasi, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok remaja. Korban sempat ditanya terkait keterlibatan dalam kelompok tertentu sebelum akhirnya mengalami kekerasan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta motif secara menyeluruh.












