Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Pria di HSU Ditangkap Polisi, Bawa Sabu 23,74 Gram

×

Pria di HSU Ditangkap Polisi, Bawa Sabu 23,74 Gram

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu dalam plastik klip, ponsel, dan kotak rokok yang diamankan polisi dari tersangka kasus narkoba di Hulu Sungai Utara.
Barang bukti sabu seberat 23,74 gram beserta ponsel dan barang lain yang diamankan polisi dari tersangka NAS dalam kasus narkotika di HSU. (Foto Istimewa)

Amuntai — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polsek Banjang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Seorang pria berinisial NAS (23) diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.40 WITA. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, menjelaskan pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 23,74 gram,” ujar Sutargo.

Sabu tersebut disimpan dalam plastik klip transparan yang dimasukkan ke dalam kotak rokok warna hijau dan disimpan di saku celana bagian depan pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, sepeda motor Honda Scoopy, serta pakaian yang dikenakan saat penangkapan.

Menurut Sutargo, pelaku diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat di atas 5 gram.

Dalam penanganan kasus ini, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan uji laboratorium awal, serta memeriksa sejumlah saksi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Pengguna Sabu di Satui, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *