Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polres Tabalong Gerebek Rumah di Mabuun, Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan

×

Polres Tabalong Gerebek Rumah di Mabuun, Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu dan alat hisap diamankan polisi di Tabalong
Barang bukti kasus narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong dalam penggerebekan di Kelurahan Mabuun, Sabtu (18/4/2026).

TABALONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (18/4/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RW (38), warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung; JAH (22), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak; serta RT (25), yang merupakan pemilik rumah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang dimaksud.

“Saat petugas mendekat, salah satu terduga pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu,” ujar Heri.

Dalam penggerebekan tersebut, RT sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Sementara JAH ditemukan berada di dalam rumah setelah diduga mengonsumsi sabu yang diperoleh dari RW.

Berdasarkan keterangan awal, RW diduga menjual satu paket sabu seharga Rp300 ribu. Adapun RT disebut berperan mencarikan barang atas permintaan RW untuk kemudian dijual kembali dan digunakan bersama.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan digital, plastik klip, korek api, serta sejumlah telepon genggam.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Baca Juga  Polsek Kelumpang Hulu Tangkap Pengedar Sabu 10 Gram di Cantung Kiri Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *