Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Pengeroyokan di Sebamban Baru

×

Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Pengeroyokan di Sebamban Baru

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan di sebuah Karaoke di kawasan Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban terjadi pada Kamis, (11/8) dinihari.

Enam orang yang ditangkap adalah, Rusfandi (29), Marwandi (49), Bambang Hermanto (41), YohanEs Karyani (51), Suhadi (42) dan Thea Masya Gaman (46). Keenamnya merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap Jubair (41).

“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 Wita pagi tadi,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa.

Berawal ketika korban bersama dengan 4 orang temannya sedang karaoke, tidak lama kemudian datang 1 unit mobil Agya warna putih yang ditumpangi 6 orang, diantaranya 5 orang laki-laki dan 1 perempuan yang membawa senjata tajam jenis parang.

Kemudian para tersangka mengamuk dan mencari korban sehingga terjadi perkelahian. Setelah usai menganiaya korban para tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat perbuatan tersangka korban mengalami luka-luka dibagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri. Setelah itu para tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Untuk mendapatkan pertolongan pertama korban dibawa ke Klinik Permata di kecamatan Angsana dan kemudian dirujuk ke RSUD Amanah Husada Batulicin, gunq perawatan medis lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap semua terduga pelaku.

“Mereka ditangkap pada hari yang sama, Kamis, (11/8) sekitar pukul 11,30 Wita, diwilayah Kec. Angsana,” terang Made.

Penangkapan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana. (Red)

Baca Juga  H. Ambo Sakka Buka Workshop Penyelenggaraan Kearsipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *