Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Ini Hasil Rakor Aliran Kepercayaan Masyarakat di Tanah Bumbu

×

Ini Hasil Rakor Aliran Kepercayaan Masyarakat di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) pada Senin 01 Agustus 2022 silam.

Rapat tersebut diikuti oleh berbagai pihak terkait seperti Bakesbangpol, Kejari, Polres, Kemenag, FKUB, MUI, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sungai Loban dan Kusan Tengah, serta Kepala Desa Sumber Makmur dan Kepala Desa Sepunggur.

Dalam rapat itu dihasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya terkait keberadaan Jema’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bumi Bersujud.

Yakni; meminta JAI menghentikan pembangunan seluruh sarana ibadah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan agar seluruh pengurus dan anggota JAI tidak menyebarkan segala bentuk ajaran Ahmadiyah, baik dalam bentuk pengajaran langsung maupun media lainnya berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

Lalu secara umum diminta kepada seluruh JAI untuk bergabung dengan majelis taklim yang ada di wilayah masing-masing, dan apabila melakukan pengajian agar dilakukan secara terbuka untuk umum dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat dan atau pemerintah desa setempat.

Dan apabila tetap melakukan tindakan yang melanggar sebagaimana disebutkan maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, juga dihasilkan kesepakatan terkait, Arbain di Desa Sepunggur, agar sekiranya apabila melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar melapor ke aparat desa dan bersifat terbuka untuk umum juga dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.

Juga mengurus IMB terhadap seluruh bangunan yang ada di sekitar rumahnya sesuai peraturan yang berlaku. Apabila diperlukan, dapat membuka diri untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan pihak yang berkepentingan.

Adapun kedua belah pihak yang terkait dalam keputusan itu juga turut berhadir dalam rakor. (Rel)

Baca Juga  Gotong Royong TNI dan Warga, Poskamling Permanen Selesai di Rejosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *