SLEMAN – Anggota Satreskrim Polresta Sleman bersama Unit Reskrim Polsek Sleman terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang dikendarai komplotan pelaku penggelapan mobil rental.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari laporan penipuan dan penggelapan rental mobil yang sebelumnya ditangani Polsek Sleman.
“Pada 25 Januari 2025, Polsek Sleman telah menangkap tiga pelaku. Namun, masih ada beberapa pelaku lain yang belum tertangkap. Kami telah melakukan pengejaran hingga ke Madiun, Jawa Timur, dan beberapa wilayah di Jawa Tengah,” kata Adrian, Selasa (25/2/2025).
Senin (24/2/2025) sore, polisi menerima informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Sleman. Petugas pun segera melakukan pembuntutan.
“Saat hendak ditangkap, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api. Anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kendaraan tersebut,” jelas Adrian.

Aksi ini terjadi di Jalan Merbabu, Kalurahan Tridadi, Sleman. Namun, dua pelaku yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri meski kendaraan mereka terkena tembakan di bagian belakang.
Sekitar dua jam setelah insiden penembakan, polisi mendapat laporan bahwa mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan menabrak pohon di Kalurahan Purwobinangun, Pakem.
“Kami segera melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, tetapi pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial JH (41), warga Kulonprogo, di Solo, Jawa Tengah.
“Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus berupaya menangkap seluruh pelaku,” jelasnya.
Hasil olah TKP menunjukkan ada tiga bekas tembakan di mobil pelaku. Polisi kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dalam jaringan penggelapan rental mobil ini.












