Surabaya – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel kawasan pusat kota, Minggu (19/10/2025) dini hari. Dari lokasi, petugas mengamankan 34 orang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan melanggar norma kesusilaan.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
“Petugas gabungan dari Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo langsung menindaklanjuti laporan warga. Saat diperiksa, ditemukan puluhan orang di kamar yang sama,” ujar Erika, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman. Jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun fasilitas umum.
“Polrestabes Surabaya berkomitmen menjaga ketertiban serta memastikan tempat umum tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.












