Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu & 11 Ribu Ekstasi, Selamatkan 520 Ribu Jiwa

×

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu & 11 Ribu Ekstasi, Selamatkan 520 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin memimpin pemusnahan barang bukti 101 kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin memimpin pemusnahan barang bukti 101 kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis. Pemusnahan digelar di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan blender dicampur cairan kimia hingga barang bukti benar-benar musnah dan tidak bisa disalahgunakan kembali.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, disaksikan pejabat utama Polda dan perwakilan instansi terkait.

Kapolda menegaskan, pemusnahan ini merupakan wujud nyata pertanggungjawaban publik sekaligus peringatan keras bagi sindikat narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga pesan tegas bahwa Polda Kalsel tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda.

Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mencatat capaian penting dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak 60 orang tersangka diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan satu perempuan dari berbagai latar belakang.

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jika barang haram ini lolos ke pasar, nilainya diperkirakan mencapai Rp110 miliar. Bahkan, jika semua korban harus direhabilitasi, negara berpotensi menanggung biaya hingga Rp2,6 triliun, dengan asumsi Rp5 juta per orang per bulan.

Gubernur H. Muhidin memberikan apresiasi tinggi atas langkah kepolisian. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pemprov Kalsel akan terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhidin.

Baca Juga  Bid Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Lewat Coffee Morning

Langkah ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI, memperkuat kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan sinergi ini, ruang gerak sindikat semakin sempit dan generasi muda Kalimantan Selatan terlindungi dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *